Respons Pemuda Muhammadiyah Terkait Dugaan Eksploitasi ABK di Kapal China
Kamis, 07 Mei 2020 – 23:10 WIB
“Tindakan biadab seperti harus kita kutuk dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah investigatif untuk memastikan keberadaan mayat dan memberikan perlindungan terhadap ABK yang masih hidup," pinta Razikin.
Dia juga meminta pemerintah memikirkan peraturan perundang-undangan dengan meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tahun 2007 agar dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap buruh migran kita.
"Hal penting lain adalah peningkatan kerja sama dengan negara lain dalam upaya memberantas TPPO dan penuntutan pertanggungjawaban dari pelaku-pelaku TPPO baik di dalam maupun di luar negeri," tandas Razikin.(fat/jpnn)