Respons Pemuda Muhammadiyah Terkait Dugaan Eksploitasi ABK di Kapal China
Kamis, 07 Mei 2020 – 23:10 WIB
"Peristiwa seperti ini terus berulang, tindakan eksploitasi, penyiksaan, ketidakadilan dan menjadi budak kapal perikanan asing di tengah laut," jelasnya.
Menurut dia, kasus ini tergolong human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan terselubung. Kasus seperti ini sulit untuk ditanggulangi mengingat modus operandinya sangat sistematis sehingga perlu penanganan khusus.
"Mengingat rata-rata korban perdagangan ABK merupakan laki-laki asal dari golongan ekonomi bawah dan membutuhkan pekerjaan. Kemudian metode perekrutan cukup bervariasi," terang mantan ketua DPP IMM ini.