Respons Tim Hukum FPI Setelah Rencana Konpers Digagalkan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro heran dan menyesalkan tindakan kepolisian yang menjegal rencana konferensi pers FPI, Rabu (30/12).
Sedianya, konferensi pers itu untuk menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
"Saya tidak tahu kenapa menjadi sangat ketat begini, padahal konferensi pers terkait pembubaran FPI," kata Sugito di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Sugito, FPI memiliki hak menyampaikan suara setelah terbit SKB tertanggal 30 Desember itu.
Namun, tindakan kepolisian justru mencabut hak milik FPI tentang penyampaian pendapat.
"Itu kan, hak DPP FPI untuk menyikapi, untuk menyampaikan. Namun, ini sampai tidak diperbolehkan, padahal hak untuk menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga negara. DPP FPI menyesalkan hal itu," papar dia.
Sebelumnya, kepolisian menggagalkan rencana konferensi pers FPI yang sedianya dilaksanakan di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12) sore.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto menyebutkan, setiap kegiatan dari FPI tidak boleh diselenggarakan. Termasuk kegiatan konferensi pers dari kubu FPI.