Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Ujang Komarudin Terkait Wacana Pemakzulan Presiden

Selasa, 02 Juni 2020 – 17:20 WIB
Respons Ujang Komarudin Terkait Wacana Pemakzulan Presiden - JPNN.COM
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengatakan pemakzulan Presiden Joko Widodo adalah hal yang sulit.

“Soal pemakzulan presiden itu sulit. Karena kita tahu, parlemen itu diisi oleh partai-partai koalisi pendukung presiden,” ujar Ujang kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dosen tetap UAI ini menerangkan isu pemakzulan dalam negara demokrasi itu hal biasa. Apalagi dalam lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Isu itu kan rame saat diskusi online tentang pemakzulan presiden dibatalkan. Karena pembicara dan panitianya diancam dibunuh dan lain-lain. Jika ada tokoh seperti Din Syamsuddin menanggapi soal diskusi pemakzulan di kampus UGM yang dibatalkan tersebut itu hak Din Syamsuddin," paparnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menerangkan, karena diskusi dengan tema pemakzulan presiden di kampus memang tak bisa dan tak boleh dilarang. Apalagi sampai diancam-ancam panitia dan narasumbernya.

"Kebebasan akademik harus dijaga. Dan tak usah takut dengan soal diskusi terkait dengan pemakzulan presiden. Karena kita ini negara demokratis," pungkas Ujang.

Pemakzulan Tidak Bijak

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Ahmad Syafii Maarif menilai bahwa Indonesia saat ini tengah berada di saat yang kurang baik, dimana pandemi Covid-19 masih menjadi momok tersendiri bagi seluruh stakeholder bangsa.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin merespons wacana pemakzulan Presiden yang mengemuka setelah pembatalan diskusi di UGM bertajuk Menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan Presiden di era pand

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News