Tidak Usah Khawatir Pansus Jiwasraya akan Berujung Pemakzulan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menindaklanjuti usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya.
Usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sebelumnya juga sudah disampaikan secara terbuka oleh sejumlah anggota dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan melihat ramainya usulan di paripurna maka pembentukan Pansus Jiwasraya akan terwujud.
"Jadi, itu salah satu bentuk ekspresi bahwa dukungan terbentuknya pansus ini sangat terbuka. Kalau saya yakin ya akan terbentuk," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan pansus bukan hanya urusan politis, tetapi untuk mencari penyelesaian yang komprehensif. "Jadi, tidak sekadar hiruk pikuk politik," ujarnya.
Baidowi mengatakan bahwa tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pansus. Sebab, ia menegaskan, penyelidikan yang dilakukan pansus tidak selalu berakhir dengan tragedi politik seperti pemakzulan presiden. Baidowi mencontohkan Pansus Hak Angket Century misalnya, DPR kala itu hanya memberikan rekomendasi.
"Jadi, tidak ada yang harus dikhawatirkan," tegas Baidowi.
Ia mengatakan kalau mau serius menyelesaikan kasus Jiwasraya, maka sebaiknya DPR menggunakan hak angket dengan membentuk pansus."Kalau kami sih, kalau mau serius angket saja," katanya.