Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Restitusi Korban Kebejatan Herry Wirawan Ditanggung Negara, William: Sama Saja Membiarkan KS

Rabu, 23 Februari 2022 – 22:46 WIB
Restitusi Korban Kebejatan Herry Wirawan Ditanggung Negara, William: Sama Saja Membiarkan KS - JPNN.COM
Kordinator Forum Advokat Penegak Keadilan (Forpak) William Yani Wea. Foto: dok pribadi for JPNN

William berharap majelis hakim banding bisa mengoreksi putusan tersebut.

"Kami mendorong kementrian PPPA mendampingi JPU yang mengajukan upaya banding," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian PPPA. (dil/jpnn)

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebankan restitusi para korban pemaksaan seksual Herry Wirawan kepada negara mendapat kecaman.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News