Revisi Perda Parkir Lamban
Jumat, 09 Maret 2012 – 08:12 WIB
PERBEDAAN pendapat soal tarif zonasi, menjadi salah satu penyebab lambannya revisi Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran. Metode zonasi itu sangat memberatkan masyarakat. Apalagi penetapan zonasi melihat demand dari sebuah gedung parkir. Semakin tinggi pengguna parkir di suatu tempat semakin tinggi tarif. Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, kebedaraan masyarakat di salah satu tempat dengan memarkirkan kendaraannya di gedung itu belum tentu untuk kepentingan bisnis atau hanya sekadar keperluan lain. “Bila kepentingannya bisnis, maka sah-sah saja. Sedangkan kalau kepentinganya lain, maka sangat memberatkan,” kata Sansoso, Kamis (8/3).
Menurut Santoso, kepentingan masyarakat di suatu tempat itu berbeda-beda. Itu belum tentu membuat masyarakat tetap menggunakan kendaraan umum. “Hal ini masih menjadi perdebatan,” ujarnya.
Menurut Santoso, di samping belum mendapatkan titik temu dengan zonasi tarif untuk parkir off street, revisi Perda Perparkiran ini juga membahas pengetatan dalam parkir on street (parkir di jalan). Menurutnya, selama ini parkir on street banyak menguap. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber itu tidak jelas kemana juntrungannya. Padahal potensi PAD di parkir on street ini sangat banyak. “Selama ini persoalan kebocoran itu menjadi sorotan. Apalagi parkir on street dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran. Diduga terdapat banyak kebocoran pendapatan dari parkir on street,” ujarnya.
PERBEDAAN pendapat soal tarif zonasi, menjadi salah satu penyebab lambannya revisi Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran. Metode zonasi itu sangat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Makan Tuan
Sabtu, 28 September 2024 – 07:12 WIB - Moto GP
MotoGP Mandalika 2024, Luca Marini Merasa Seperti Balapan di Rumah Sendiri
Sabtu, 28 September 2024 – 07:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September Rp 1,461 Juta Per Gram
Sabtu, 28 September 2024 – 08:35 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 07:00 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
Sabtu, 28 September 2024 – 08:09 WIB