Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar

Selasa, 09 Februari 2010 – 08:27 WIB
Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar - JPNN.COM
KOTA--Dana yang dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru untuk merevisi satu peraturan daerah (perda) bermasalah sebesar Rp300 juta. Karena Badan Legistasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan revisi terhadap 32 perda, maka dana yang dianggarkan sebesar Rp9,6 miliar.

Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru, M Navis kepada Riau Pos, kemarin (8/2) menjelaskan, rencana semula perda yang akan direvisi jumlahnya mencapai 60 perda. "Namun setelah dilakukan pengkajian ulang hanya 32 perda yang akan direvisi," ujar M Navis yang didampingi anggota Banleg lainnya, Adryanto.

Dijelaskan Navis, 32 perda itu tidak direvisi secara bersamaan, namun dilakukan bertahap setiap tahunnya. Untuk tahun ini direncanakan direvisi 12 perda, yang masuk skala prioritas utama untuk segera direvisi. "Tidak semua perda tersebut dilakukan revisi sekaligus dikarenakan biaya yang dikeluarakan cukup mahal. Untuk merevisi satu perda memerlukan biaya sekitar Rp300 juta. Jadi, yang dilakukan revisi terlebih dahulu, merupakan perda-perda yang dinilai sangat tak layak. Ada skala prioritas untuk melakukan revisi tersebut. Perda seperti pajak rumah makan dan restoran kemungkinan besar yang terlebih dahulu direvisi," bebernya.

Navis mengatakan, untuk jumlah perda sisanya akan, revisi akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, dalam proses revisi perda nantinya, pihaknya akan menggelar public hearing guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas.

KOTA--Dana yang dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru untuk merevisi satu peraturan daerah (perda) bermasalah sebesar Rp300 juta. Karena Badan Legistasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News