Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa
Selasa, 07 Agustus 2012 – 11:13 WIB
“Pemkab Bogor harus serius memperhatikan Puncak, karena kawasan ini sangat peka dan menyentuh langsung masyarakat dan memiliki pengaruh kepada ibukota secara langsung,” ucapnya.
Dalam kurun waktu 1990-2010 saja, terdapat 354 hektare hutan lebat dan 755 hektare hutan semak di Subdaerah Aliran Sungai Ciliwung Hulu yang sudah beralih fungsi. Sementara luas permukiman yang pada 1990 tercatat 883 hektare sudah bertambah 1.287 hektare dalam 20 tahun. Hal ini dikuatkan pernyataan Hapsoro dari Forest Watch Indonesia kepada media, yang menyebutkan bahwa tutupan hutan di seluruh daerah aliran Sungai Ciliwung saat ini hanya tinggal 12 persen dari 29.067 hektare.
Sementara itu, draf revisi kawasan hutan lindung Puncak akan diselesaikan, Oktober hingga November 2012. Draf itu akan segera diajukan ke DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat. Dalam Perda RTRW Kabupaten Bogor yang berlaku saat ini disebutkan, 8.700 hektare lahan yang sebagian besar di kawasan Puncak adalah hutan lindung. Namun, setelah perda direvisi, lahan itu nantinya akan dikembalikan sebagai hutan produksi, permukiman, dan kebun.