Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU ASN Harus Mengutamakan Reformasi Birokrasi

Selasa, 11 Juli 2017 – 09:29 WIB
Revisi UU ASN Harus Mengutamakan Reformasi Birokrasi - JPNN.COM
Suasana Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komite I DPD RI dengan para pakar dengan agenda Membahas Pandangan Terhadap Revisi UU ASN di ruang rapat Komite I, Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/7). Foto: Humas DPR

“Revisi yang ada sekarang dikhawatirkan akan menghilangkan system merit karena sistem pengawasan ASN seperti KASN akan dihapus, itu akan mendegradasi apa yang ada sekarang, harus ada manajemen administrasi kepegawaian yang netral, harus memihak kepada kebenaran melihat pada kompetensi, netralitas dan profesionalitasnya” tegasnya.

Ahmad Muqowam menambahkan DPD RI dalam waktu dekat ini Komite I DPD mengadakan rapat kerja dengan Kementerian PAN RB terkait revisi UU ASN yang akan ibahas bersama DPR dan Pemerintah.(fri/jpnn)

Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan direvisi harus mengutamakan reformasi birokrasi dan profesionalisme ASN. Hal tersebut

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close