Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU Pilpres Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Selasa, 05 Juni 2012 – 18:16 WIB
Revisi UU Pilpres Tingkatkan Partisipasi Pemilih - JPNN.COM
“Nah ini kan juga harus diatur hak dan kewajiban partai pendukung dan partai oposisi di dalam undang-undang pilpres selanjutnya di UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Sekarang kita kan sedang mematangkan UU MD3 nanti kalau ini sudah tuntas baru kemudian di UU Pilpres akan mengikuti,” ujarnya.

      

Jadi, lanjut dia, misalnya adakah kewajiban kepada presiden terpilih untuk merangkul parpol-parpol pengusung misalnya pada putaran kedua sampai dengan minimal 50 persen keanggotaannya di parlemen. “Ini kan perlu didefenisikan,” tegasnya.

      

Memang, kata dia, itu cara berpikir parlementer karena presiden dipilih langsung. Tapi, kata dia, tidak bisa menampik cara berpikir presidensial ini tetap membutuhkan dukungan mayoritas di parlemen. Nah, ketika kemudian Presiden SBY sekarang merekrut koalisi Demokrat dengan 75 persen, sering dikritik oleh para pengamat. Mestinya simple majority saja 50 persen.

      

“Nah kenapa tidak itu diatur dalam UU Pilpres karena ini kan menjadi kewajiban konstitusional yang ada konsekuensi terhadap partai pendukung. Supaya sistem pemiihan di indonesia ini punya landasan konstitusional kalau tidak orang akan menilai Setgab itu hanya sekedar forum kongkow kongkow,” pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy, mengatakan, revisi terhadap Rancangan Undang-undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA