Revolusi Akhlak
Oleh: Dhimam Abror DjuraidJuga tidak dijelaskan apa yang dimaksudkan sebagai kondisi darurat kebohongan dan darurat kezaliman.
Kalau disebut sebagai darurat artinya kondisinya sudah sampai pada posisi yang gawat dan sebentar lagi akan pecah menjadi bencana.
Kedaruratan adalah situasi bersiaga terus-menerus dalam kondisi tidak normal.
Dalam kedaruratan aturan dan undang-undang bisa diabaikan karena situasi sedang berada di luar normal.
Dalam banyak kasus, kondisi darurat sengaja diciptakan.
Kondisi darurat itu bahkan dibuat sebagai hal permanen.
Kondisi darurat seharusnya bersifat sementara, dan undang-undang darurat juga harus bersifat sementara.
Akan tetapi, dalam banyak kasus, kondisi darurat sengaja dibuat berkepanjangan, dan bahkan dipermanenkan.