Ribuan Warga Sukabumi jadi Korban Arisan Bodong di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 24 Miliar
jpnn.com, SUKABUMI - Ribuan warga Sukabumi menjadi korban arisan hewan kurban di Kabupaten Cianjur.
Polres Sukabumi Kota mencatat ada sebanyak 6.773 orang dengan kerugian mencapai Rp 24 miliar.
Kasat Reskrim Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, data tersebut hasil dari sejumlah posko pengaduan arisan hewan kurban di setiap Polsek dan juga di Polres Sukabumi Kota.
”Ribuan warga itu terdata di bawah enam orang ketua arisan dan 35 orang reseller,” katanya, Kamis (20/8).
Dikatakan Cepi bahwa ribuan warga kasus arisan hewan kurban itu rata-rata korban merupakan warga yang berdomisili di wilayah Sukabumi Utara.
“Warga yang telah terdata itu didominasi oleh warga di Kecamatan, Sukalarang, Sukaraja dan sisanya merupakan masyarakat di wilayah Kota Sukabumi,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus dugaan penipuan arisan hewan kurban itu telah ditangani Mapolres Cianjur. Karena kasus dugaan penipuan tersebut diketuai oleh warga asal Kabupaten Cianjur.
“Mapolres Sukabumi Kota dalam penanganan hanya sebatas melakukan pendataan. Sedangkan untuk penanganannya dilakukan di Mapolres Cianjur,” jelasanya.