Ribut Masalah Uang Honor Diadukan ke DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Panwaslu Kota Samarinda, Noor Rahmanto menyampaikan pokok pengaduannya kepada majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan Noor terhadap dua rekannya, Asmadi Asnan (ketua) dan Norman ternyata berawal dari pemberian uang honor.
Noor selaku pihak pengadu menuding kedua rekannya itu telah bertindak arogan. Pasalnya, ia diberikan uang honor di luar kantor.
Masih lanjut Noor, dirinya juga dikucilkan oleh kedua rekannya tersebut. Selama ini ia merasa tidak diajak komunikasi terkait tugas lembaga itu dalam melakukan pengawasan. Akibat situasi ini, Noor menjadi tidak nyaman untuk berkantor.
Teradu II, Norman mengakui tuduhan tersebut. Hanya saja ,enurut Norman, uang honor terpaksa diberikan di warung kopi karena Noor jarang hadir di kantor Panwaslu Samarinda.
"Kami juga telah menyerahkan uang honor di rumah Bendahara Panwaslu," kata Norman dalam sidang di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/8).
Sementara itu Teradu I, Asmadi Asnan membantah jika tidak pernah berkomunikasi dengan Noor. Ia mengaku selalu mengirim pesan singkat terkait perkembangan kepengawasan kepada Noor. Namun, setelah Noor absen dari kantor selama dua bulan, ia memutuskan untuk tidak lagi memberi kabar.
"Kantor sangat terbuka. Kunci saja disimpan di atas meteran listrik. Kami mempersilakan kepada PPL maupun kepada Panwascam yang ingin ke kantor," ujar Asmadi.
Mendengar pokok pengaduan, Ketua Majelis Valina Singka Subekti menjadi geram. Menurutnya, pemberian uang honor di luar kantor sangat tidak etis.