Ridwan, Pembunuh Satu Keluarga di Aceh Jalani Sidang
Agenda sidang akan dilanjutkan pada Senin (2/7) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
“Rencananya ada 12 saksi yang akan kita persiapkan untuk diminta keterangannya. Namun satu orang, yakni keplor di lokasi kejadian telah meninggal, jadinya kita hanya menyediakan 11 saksi. Pada tahap pertama akan kita datangka enam saksi untuk diminta keterangannya,” pungkas JPU Ricky Febriandi SH.
Selama persidangan, terdakwa Ridwan terlihat lebih banyak menundukan kepalanya. Pertanyaan dari hakim, jaksa atau pun pembela yang disediakan oleh PN Banda Aceh, dijawab tak jelas. Terdakwa kelihatan gugup dan bingung ketika ada pertanyaan diajukan kepadanya. (min)