Rimbawan Indonesia Berbakti Bagi Hutan dan Lingkungan Hidup
Kedua, perubahan orientasi pengelolan hutan dari timber management (berbasis kayu) menjadi forest landscape management (berbasis pengelolaan lanskap/bentang alam) yang berorientasi pada sustainable forest management (pengelolaan hutan yang berkelanjutan).
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap tahunnya melalui solusi permanen penanggulangan karhutla seperti yang diinstruksikan Presiden RI, Joko Widodo.
Upaya pengendalian karhutla terdiri dari upaya pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran. Penanganan kebakaran hutan dan lahan yang paling efektif adalah dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya kebakaran.
KLHK bersama-sama para pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat strategi menuju solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan analisis, operasional dan pengelolaan lanskap.
Secara rutin, dilakukan analisis iklim dan langkah-langkah, seperti monitoring cuaca, analisis dan modifikasi cuaca.
Selain itu juga dilakukan operasi pengendalian karhutla dengan memperkuat deteksi dini, satgas terpadu, posko lapangan, kesiapan pemadaman, penegakan hukum, serta peningkatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA).
Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui pemulihan lahan kritis.
Akan dikembangkan Monitoring Monitoring, Reporting and Measurement (MRV) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), untuk memastikan setiap bibit yang ditanam ter-georeferensi secara spasial, dan dapat dipantau dengan citra satelit.