Rimbawan Indonesia Berbakti Bagi Hutan dan Lingkungan Hidup
Kedelapan, penanganan kerjasama teknik luar negeri, dengan mempertimbangkan konvensi internasional yang selaras dengan spirit UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan prinsip keadilan dan perdamaian yang abadi.
KLHK berperan aktif pada berbagai konvensi di antaranya UNFCCC, UNCBD, UNCDD, CITES, Ramsar, Basa Convention, dll.
Indonesia berada di posisi puncak upaya pengendalian perubahan iklim dengan instrumen diplomasi iklim, yaitu Indonesias FoLU Netsink 2030.
Kesembilan, perubahan paradigmatik dalam pengembangan sistematika kerja bikrokrasi dengan dukungan tata laksana, budaya organisasi dan sistem digital.
"Mari terus kita lakukan konsolidasi Rimbawan Indonesia dari berbagai elemen fungsi di masyarakat, kita terus mengambil langkah aksi nyata pengendalian iklim Indonesia untuk bumi yang lebih baik," tutur Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya pada saat memimpin Upacara Hari Bakti Rimbawan Ke-40 Tahun 2023 di Plaza Ir. Soedjono Soerjo Gedung KLHK Manggala Wana Bakti Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Renungan Suci Rimbawan
Kelestarian hutan dan lingkungan hidup, memberikan manfaat kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Rimbawan Indonesia dari masa ke masa telah menorehkan hasil kerja kerasnya dalam pelaksanaan tugas mengelola sumber daya alam melalui penerjemahan prioritas-prioritas kerja lingkungan hidup dan kehutanan hingga tingkat tapak.