Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Risma Saksikan Langsung Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

Rabu, 13 Januari 2021 – 15:39 WIB
Risma Saksikan Langsung Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal - JPNN.COM
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir langsung menyaksikan kegiatan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir langsung menyaksikan kegiatan perekaman. Dia jug meninjau pembukaan rekening dan meluncurkan Atensi.

Risma menyatakan program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara.

“Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Masalahnya, kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma dalam kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pembukaan Rekening Atensi bagi Warga Marjinal/Terlantar di gedung Aneka Bhakti, kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1).

Total sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses diproses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.

Namun demikian, mereka terlebih dahulu harus tercatat dalam data kependudukan. Nah, kata Risma, untuk keperluan itulah Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil DKI Jakarta dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak saya bisa dituduh markup atau macam-macam,” ungkap Risma.

Setelah PPKS masuk data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.

Menurut Bu Risma, masalahnya adalah kalau tidak memiliki data kependudukan, tak bisa diberikan bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News