Rizal Ramli Berbagi Kiat Sukses Restrukturisasi Korporat
Awal Juli 2001, terjadi rush di Bank Internasional Indonesia (BII) yang awalnya hanya puluhan miliar rupiah kemudian mencapai Rp 500 miliar. Kondisi ini membahayakan sistem perbankan nasional. Saat itu IMF mengusulkan dua opsi, yaitu: 1) membail-out BII sebesar Rp 4,2 triliun; dan 2) melikuidasi BII yang memakan biaya Rp 5 triliun.
Tim ekonomi Gus Dur tidak menuruti nasehat IMF (karena IMF memiliki rekam jejak menjerumuskan Indonesia pada krisis ekonomi yang parah tahun 1997), namun memilih opsi sendiri.
Tim ekonomi segera menggelar konferensi pers mengumumkan bahwa pemerintah melalui Bank Mandiri “seolah-olah” mengakuisisi BII sebesar 80 persen.
Keesokan harinya pers release ditempel di seluruh cabang BII. Mengetahui bahwa pemerintah dan bank terbesar “berencana” mengakuisisi, para nasabah BII pun merasa aman dan mulai kembali menyimpan dananya. Kemudian tim ekonomi mengganti direksi BII dengan bankir-bankir didikan Bank Mandiri.
“Setelah itu kondisi BII pun kembali normal. Pertama kali dalam sejarah Indonesia, sebuah bank diselamatkan dari rush tanpa melakukan bail-out dan likuidasi.(fri/jpnn)