Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizal Ramli Dua Kali Ucapkan Permintaan Maaf

Kamis, 03 Mei 2018 – 14:11 WIB
Rizal Ramli Dua Kali Ucapkan Permintaan Maaf - JPNN.COM
Rizal Ramli. Foto: dok.Jawapos

Namun, juga memperhatikan wilayah kelautan, provinsi dan kabupaten yang tertinggal mesti ada bobot khusus supaya alokasinya lebih tinggi. "Ini penting supaya daerah bisa menikmati lebih adil," ujarnya.

Selain dana alokasi umum, Rizal menuturkan, dulu juga pernah dibuat sistem dana alokasi khusus (DAK) untuk daerah-daerah penghasil minyak bumi dan gas dapat ekstra presentase dari ekspornya. Menurut dia, itulah yang menjelaskan kenapa Kalimantan Timur (Kaltim) dan Riau lebih maju, sejahtera dan makmur.

"Tapi, mohon maaf lagi karna kami tidak cukup waktu, cuma dua saja. Padahal ada daerah lain seperti Maluku yang ikan ekspornya paling besar tapi tidak dapat-apa. Lalu ada daerah penghasil sawit, nikel juga tidak dapat apa-apa," katanya.

Dia mengatakan Zulkifli tadi sangat senang dengan ide untuk mengubah UU yang mengatur tentang dana alokasi khusus. Supaya bukan daerah penghasil minyak bumi dan gas saja, juga yang menghasilkan mineral, batu bara maupun kelapa sawit dan perikanan juga mendapatkan alokasi khusus yang besar.

Soal lain, Rizal juga mendiskusikan soal ketimpangan penggunaan anggaran pemerintah. Menurut Rizal, saat ini pemerintah 70 persen anggaran buat gaji dan tunjangan. Sedangkan untuk rakyat 30 persen saja. "Kami mau rasionya dibalik 70 persen untuk rakyat 30 persen untuk birokrasi DPR dan sebagainya. Jangan terbalik seperti sekarang rakyat hanya 30 persen," katanya.

Menurut Rizal Ramli, penting untuk memperjuangkan ini supaya rakyat Indonesia tidak ada yang merasa terlupakan. (boy/jpnn)

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyampaikan permintaan maaf saat menguraikan kebijakan desentralisasi era Presiden BJ Habibie dan Gus Dur.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News