Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizal Ramli Dua Kali Ucapkan Permintaan Maaf

Kamis, 03 Mei 2018 – 14:11 WIB
Rizal Ramli Dua Kali Ucapkan Permintaan Maaf - JPNN.COM
Rizal Ramli. Foto: dok.Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Rizal Ramli menyampaikan permintaan maaf saat memaparkan kebijakan desentralisasi di era Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, di sela pertemuannya dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kamis (3/5).

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli itu mengatakan, menjelaskan Presiden RI Ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie dulu membuat undang-undang (UU) tentang desentralisasi. Yakni Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Namun, karena masa jabatannya hanya sebentar, Habibie tidak sempat membuat aturan turunannya berupa peraturan pemerintah (PP).

Menurut Rizal, PP itu kemudian dibuat di era Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Rizal yang juga mantan menteri koordinator perekonomian era Gus Dur ini mengatakan, saat itu ratusan ribu pegawai negeri pusat digeser menjadi pegawai daerah. Hal itu dilakukan supaya daerah punya sumber daya manusia.

Kemudian, kata dia, pemerintahan kala itu merancang sistem dana alokasi umum, supaya dana dari pusat bisa dibagi ke daerah. "Tapi kami mohon maaf karena waktunya pendek, karena pemerintahan Gus Dur hanya 21 bulan, yang penting selesai dulu," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/5).

Dia menjelaskan dulu konsepnya adalah provinsi atau kabupaten/kota yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak, harus mendapat alokasi yang besar.

"Sebetulnya itu tidak memadai karena ada daerah yang banyak lautnya seperti Maluku, dan daerah kepulauan lain itu dapatnya kecil," paparnya.

Rizal berharap, pemerintahan setelah era Gus Dur melakukan koreksi. Namun, hal itu tidak dilakukan. Nah, sekarang persoalan ini harus kembali menjadi perhatian. Rizal dan Zulkifli sepakat mendorong agar memperbaiki undang-undang soal dana alokasi umum tersebut. Nanti, pembagian DAU tidak hanya berdasar luas wilayah dan jumlah penduduk saja.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyampaikan permintaan maaf saat menguraikan kebijakan desentralisasi era Presiden BJ Habibie dan Gus Dur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News