Rizieq Terjerat Kasus Pornografi, Baca Nih Komentar Din Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa kasus dugaan pornografi yang menjerat M Rizieq Shihab bukanlah bentuk kriminalisasi.
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu bahkan menganggap kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai tersangka bukan isu besar.
"Saya sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan. Walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Din menegaskan bahwa dirinya tak akan memihak Rizieq ataupun Polri. "Etika saya tidak berpihak pada orang per orang," ucapnya.
Namun, Din mengimbau kepada penegakan hukum untuk adil dalam menangani kasus. Dia mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih.
"Hati-hati lembaga penegak hukum. Kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," tegasnya.
Din juga meminta Rizieq agar menjalani proses hukum. "Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja," pungkasnya.(dna/JPG)