Rocky Gerung, dari Ucapan Dungu ke Bajingan Tolol
Dalam kasus pencemaran nama baik, undang-undang menyebutkan bahwa pihak yang merasa dirugikanlah yang harus melapor ke polisi.
Karena tidak ada mandat maupun klarifikasi dari Jokowi, maka Bareskrim menolak laporan itu dan mengalihkannya ke bagian pengaduan masyarakat. Dengan status aduan masyarakat, maka laporan sebagai upaya untuk menjerat Rocky akan lebih sulit.
Bukan kali ini saja Rocky dilaporkan ke polisi. Sudah sangat sering muncul upaya untuk menjeratnya, tetapi sampai sejauh ini masih baik-baik saja.
Kali ini, polisi tentu harus berpikir ulang untuk memproses laporan terhadap Rocky. Situasi politik masih sangat panas menjelang demo buruh 10 Agustus yang kabarnya akan diadakan secara besar-besaran.
Dalam beberapa unggahan di media sosial para aktivis buruh mengumumkan akan mengadakan demo besar 10 Agustus dengan mengepung Istana Negara. Tujuannya ialah mendesak Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Selama ini demo buruh tidak bisa mendekati istana karena selalu dicegat oleh polisi di wilayah Patung Kuda yang masih termasuk jarak aman dari istana.
Kali ini pun belum tentu para buruh bisa mendekati istana. Namun, polisi tidak mau berspekulasi, karena kondisi politik sedang hangat dan bisa saja berubah menjadi panas.
Selain ancaman demo besar buruh, situasi menghangat karena desakan people power masih tetap muncul dalam berbagai kesempatan. Para tokoh oposisi senior seperti Amien Rais dan Mudrick Sangidu masih sering mengungkapkan seruan people power dalam berbagai kesempatan.