Rohaida Ditangkap Densus 88, Sahabat Menangis
Samsul Hadi, petugas keamanan setempat mengatakan, bahwa M Arifin dan Siti Rohaida, adalah pendatang. Mereka berasal dari Surabaya, dan tinggal di Jalan Kapi Sraba XI Blok 10H nomor 12, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis sejak tahun 2001 lalu. Selama menempati rumah tersebut, sama tidak pernah membuat masalah dengan warga.
M Arifin, bahwa dikenalnya sebagai pria yang baik. Orangnya supel dan selalu ramah serta menyapa warga. Sedangkan istrinya, Siti Rohaida, selama ini memang diketahui sangat tertutup. Warga sekitar tidak ada yang mengenal namanya. Mereka hanya mengetahui panggilan namanya Ida.
Berdasarkan keterangan Samsul, memang sejak tiga bulan lalu, ada yang berbeda pada diri Siti Rohaida. Sebelumnya Siti Rohaida yang tidak memakai cadar, namun mulai memakai cadar. Itu setelah diketahui bahwa Ida, aktif mengikuti pertemuan pengajian pada seseorang di sekitar Embong Arab, Kota Malang.
Bahkan, sejak dua bulan terakhir, Ida juga diketahui jarang sekali berada di rumah. Ia lebih sering ke Surabaya. “Ketika pulang sekitar satu sampai dua minggu sekali. Itupun hanya sebentar, kemudian kembali lagi,” papar Samsul Hadi, sembari mempertegas bahwa M Arifin, ditangkap polisi saat bekerja di Kantor Pos Indonesia Alun-alun Kota Malang.
BACA JUGA: Usai Antar Istri, Terduga Teroris Ditembak Mati, Dor!
“Ini hanya penggeledahan saja. Yang diamankan hanya buku-buku saja. Untuk peralatan bahan peledak tidak ada. Hanya satu orang yang diamankan hari ini, yaitu suami dari yang sebelumnya diamankan di Surabaya. Tetapi untuk lebih jauh, Kapolres Malang yang akan menjelaskan,” tutur Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, usai mendampingi proses penggeledahan sembari buru-buru pergi meninggalkan lokasi. (fin/agp/ica/ary)