Rok Mini Betebaran di Bundaran HI
Tuntut Korban Perkosaan tidak DisalahkanSenin, 19 September 2011 – 05:18 WIB
Amidhan menegaskan, anjuran dari Gubernur Fauzi Bowo itu didasari oleh potensi kejahatan seksual yang kerap dialami oleh perempuan berbusana minim. Memang, Amindhan mengakui anjuran itu menimbulkan kesan melindungi pelaku kejehatan seksual. "Sekilas yang disalahkan adalah perempuan yang mengenakan rok mini. Tapi tidak bisa dipahami secepat itu," tutur mantan Staf Ahli Menteri Agama bidang Kerukunan itu.
Amidhan, secara kelembagaan juga mengutuk ulah pria-pria hidung belang yang bertindak kejahatan kepada perempuan berpakaian rok mini. Namun, dia kembali mengingatkan jika aksi kejahatan seksual yang berkembang akhir-akhir ini di Jakarta dipicu adanya niat dan kesempatan. Menurut Amidhan, perempuan yang berbusana ekstra ketat, sudah seperti memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melihat kemolekan tubuhnya.
Celakanya, lanjut Amidhan, di Jakarta ini banyak perempuan yang kurang tepat menggunakan busana minim. Dia menjelaskan, sebaiknya memang jika berada di tempat-tempat umum, seperti di angkutan kota dan pasar, harus menggunakan busana yang sopan. "Jika tidak sesuai syariah, minimal menutup kaki sampai dibawah dengkul," tandasnya. (dim/wan)