Rokok Elektrik Bukan Untuk Anak-anak di Bawah 18 Tahun!
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garinda Kartasasmita, menjelaskan rokok elektrik ditujukan bagi perokok dewasa, yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.
Produk ini bisa menjadi salah satu solusi menekan angka perokok karena telah terbukti dalam sejumlah kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, yakni mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen dibandingkan rokok.
“Rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya hanya dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok, jadi bukan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Para produsen dan pedagang ritel juga berkomitmen untuk tidak memasarkan produk alternatif kepada kelopok masyarakat tersebut,” kata Garin.
Permasalahannya selama ini, menurut Garin para perokok dewasa kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif.
Garin menambahkan perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi akurat.
Namun, hingga kini, pemerintah belum mempertimbangkan hasil kajian ilmiah yang bersumber dari dalam dan luar negeri secara lebih lanjut.
Tak hanya itu, pemerintah juga belum tergerak untuk memulai riset terhadap produk tembakau alternatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri ini.
Alhasil, informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya di publik sangat minim.