Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Romadon Tewas Dibacok, Romlah: Kalau Perlu Pelaku Dihukum Mati

Jumat, 09 April 2021 – 01:48 WIB
Romadon Tewas Dibacok, Romlah: Kalau Perlu Pelaku Dihukum Mati - JPNN.COM
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pembacokan terhadap Syarul Romadhon. Foto: DEKI/jami-independent.co.id

jpnn.com, JAMBI - Lima dari enam pelaku pembacokan, yang mengakibatkan Syarul Romadon alias Madon, 17, tewas, telah ditangkap. Romlah, orang tua Romadon pun mengaku sedikit lega setelah para pelaku diciduk polisi.

“Kami berharap pelaku ini dapat dihukum seberat mungkin. Kalau perlu dihukum mati. Kami sangat kehilangan anak kami Madon,” kata dia, saat dikonfirmasi Selasa (6/4).

Sementara ayah Madon, Muhali, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian sudah siap siaga menangkap para pelaku.

“Sekarang kami tinggal mengawal proses pengadilan agar pelaku mendapat hukuman yang layak,” kata dia.

Ya, lima pelaku telah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Telanaipura, dan Tim Rangkayohitam Polresta Jambi. AZ (19), MZ (16), RK (16), FR (19), dan MA (16). Semuanya warga Kota Jambi. Sementara satu orang lagi, MY (16) masih buron.

Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Pertama kali adalah MZ, yang ditangkap di rumahnya pada Jumat (2/4) siang. Dari sini lah para tersangka bisa diringkus semua.

Malamnya, MA pun diciduk di rumahnya. Tim kemudian mengejar sisanya. Mereka berbagi lokasi, karena salah satu pelaku diketahui kabur ke Kabupaten Empatlawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Hasilnya, Minggu (4/4), mereka berhasil diciduk. AZ ditangkap di Kabupaten Empatlawang, FR ditangkap di Kabupaten Tebo, MA ditangkap di rumahnya. Sementara RK, diserahkan orang tuanya ke polisi.

Lima dari enam pelaku pembacokan, yang mengakibatkan Syarul Romadon alias Madon, 17, tewas, telah ditangkap. Romlah, orang tua Romadon pun mengaku sedikit lega setelah para pelaku diciduk polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close