Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ronald Tumpal: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting Disahkan DPR Tahun Ini

Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:59 WIB
Ronald Tumpal: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting Disahkan DPR Tahun Ini - JPNN.COM
Ronald Tumpal Hutagalung dalam diskusi publik Meneropong Arah Kebijakan Keamanan Siber Indonesia di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (7/8). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ronald Tumpal mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah digodok DPR RI merupakan the series of cyberlaw yang seharusnya saling melengkapi.

Akhir-akhir ini terjadi perdebatan mana yang lebih mendesak untuk segera disahkan, apakah RUU KKS atau PDP. Lalu bagaimana perbandingan antara RUU KKS dengan Undang Undang dan Transaksi Elektronik yang sudah ada?

“Kalau PDP-nya baik, kesadaran masyarakatnya baik, tetapi bagaimana mengatasi infrastruktur sibernya tidak baik sama aja. Akan terjadi leak (kebocoran) juga, akan terjadi serangan, saya melihat ini complementer sifatnya,” ujar di sela-sela acara Diskusi Publik: “Meneropong Arah Kebijakan Keamanan Siber Indonesia” di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, Rabu (7/8).

Menurut Ronald, program legislasi nasional terkait keamanan siber harus menjadi prioritas untuk disahkan tahun ini karena tingkat resiko dan ancaman terhadap penyalahgunaan teknologi, informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan hal tersebut di masyarakat.

“Yang harus disinkronkan adalah batasan, garis demarkasi, di mana pengaturan RUU PDP, di mana RUU Kamsiber. Kami melihat ketahanan siber, atau resiliensi itu kan bagian dari outcome. Jadinya kita tahan diserang di sini-sini dan juga pembangunan kapasitas untuk membangun resiliensi,” ujar Ronald.

BACA JUGA: RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga

Berdasarkan data serangan siber tahun 2018 dari Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN, telah terjadi 232.401.725 serangan siber sepanjang tahun 2018. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 13 persen dari jumlah serangan di tahun sebelumnya.

Dampak serangan siber bisa memengaruhi berbagai sektor dan merugikan hajat hidup orang banyak.

Dampak serangan siber bisa memengaruhi berbagai sektor dan merugikan hajat hidup orang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News