Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rosa KLHK: Hindari Penumpukan Limbah B3 Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Sabtu, 13 Maret 2021 – 10:58 WIB
Rosa KLHK: Hindari Penumpukan Limbah B3 Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 - JPNN.COM
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Dok. KLHK

Surat Edaran terbaru Menteri LHK ini menjelaskan pengelolaan lmbah Covid-19. Terhadap Limbah B3 Covid-19 dan sampah di atas, dilakukan pengelolaan sebagai berikut:

1.  Limbah B3 Covid-19, dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:

a.  melakukan pemisahan/pemilahan Limbah B3 Covid-19 dari Limbah B3 lain pada fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat Covid-19, dan kegiatan vaksinasi Covid-19;

b.  melakukan pengemasan dengan kemasan berwarna kuning yang tertutup, tidak bocor, dan kedap udara, dan

c.  melakukan penyimpanan pada suhu kamar paling lama 2 (dua) hari sejak dihasilkan;

2.  Fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat Covid-19, dan kegiatan vaksinasi Covid-19 dapat melakukan Pengolahan Limbah B3 Covid-19 apabila memiliki:

a.  fasilitas Pengolahan Limbah B3 berupa lnsinerator dengan temperatur pembakaran minimal 800°C; dan/atau

b.  fasilitas Pengolahan Limbah B3 berupa autoclave; yang dilengkapi dengan pencacah (shredder) dalam satu sistem; 

Revisi SE ini berdasarkan kondisi berkembangnya sumber-sumber dihasilkannya Limbah B3 dan sampah dari penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, rumah karantina, dan apartemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News