Roy Rening: Siapa yang Tanggung Jawab Bila Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?
"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Roy.
Berkomunikasi dengan Pejabat KPK
Saat pertemuan dengan ketua Komnas HAM, Lukas Enembe juga sempat berkomunikasi melalui telepon dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Saat itu, kata Roy, pejabat KPK itu meminta Gubernur Enembe bisa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, dokter KPK dan IDI juga akan melakukan pemeriksaan serta bakal direkomendasikan berobat ke Singapura.
Roy menyebut Asep juga menjelaskan bahwa KPK tetap menghormati HAM dalam melakukan penyidikan kasus Lukas.
Oleh karena itu, Roy Rening berharap tidak ada lagi narasi Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dijemput paksa karena itu bisa membahayakan kesehatan kliennya.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ucap Roy Rening. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: