Roy Sebut 2 Kebutuhan Mendesak Ini Lahirnya UU ITE
jpnn.com, JAKARTA - Eks Politisi Demokrat Roy Suryo membeberkan sejarah lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, saat ini ramai diperbincangkan terkait wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (15/2).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan penekanan agar dalam penerapan UU ITE harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Bila rasa keadilan itu tidak terwujud, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE tersebut.
Sebab, kata Presiden Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.
Mulanya, kata Roy, dirinya mengaku terlibat terbentuknya UU ITE pada tahun 2000-an. Kala itu, dirinya belum menjadi anggota dewan tetapi masih pengamat telematika.
"Awalnya saya memang ikut membidangi lahirnya UU ITE semenjak tahun 2000an. Dulu saya belum menjadi anggota dewan masih pengamat tekematika. Cuman saya memang dulu tergabung TKPI (Tim Koordinasi Telemmatika Indonesia) sebagai wakil dari masyarakat," ungkap Roy saat berbincang dengan JPNN.com, Kamis (18/2) malam.