Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RPP 109/2012 Bunuh Industri Vape, Pelaku Usaha Menuntut Keadilan

Kamis, 06 Oktober 2022 – 04:01 WIB
RPP 109/2012 Bunuh Industri Vape, Pelaku Usaha Menuntut Keadilan - JPNN.COM
Vape beserta dengan liquid. Foto: dok Bea Cukai

“Hal itu akan sangat menghambat UMKM untuk berkembang. Media sosial adalah solusi alternatif para UMKM untuk dapat melakukan promosi dengan anggaran yang terjangkau,” kata Aryo.

Aryo menambahkan, industri vape bertumbuh pesat pada tahun ini, mayoritas ditopang oleh peningkatan penjualan device dan likuid.

Ia memprediksi tahun ini rokok elektronik akan menyetorkan cukai ke negara sebesar Rp 1 triliun rupiah.

Pertumbuhan industri vape ini diyakini akan memberikan peluang dan lapangan pekerjaan baru.

Para pelaku bisnis rokok elektronik berharap regulasi yang ada justru bisa memudahkan pelaku usaha.

Hal ini akan membuat pelaku UMKM dan industri semakin berkembang sehingga meningkatkan pertumbuhan bisnis dalam negeri.

“Kami berharap aturan yang diberlakukan selalu mementingkan kepentingan UMKM, terutama toko-toko retail kecil, karena merekalah ujung tombak industri vape,” kata pengusaha rokok elektronik Rhomedal, yang juga menjadi anggota APVI.

Rhomedal menambahkan, proses penyusunan kebijakan perlu melibatkan pemain-pemain industri agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan payung regulasi yang tepat dan berdampak baik bagi kelangsungan perekonomian.

Pelaku usaha mendesak pemerintah agar kebijakan soal rokok elektronik tidak berat di salah satu pihak saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News