Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RSPI: Pasien Dinyatakan Bebas Covid-19 Setelah Dua Kali Pemeriksaan Klinis

Selasa, 10 Maret 2020 – 17:23 WIB
RSPI: Pasien Dinyatakan Bebas Covid-19 Setelah Dua Kali Pemeriksaan Klinis - JPNN.COM
Ilustrasi RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso, tempat warga positif virus corona menjalani perawatan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta menyatakan satu pasien berstatus dalam pengawasan dinyatakan bebas COVID-19 setelah dua kali pemeriksaan klinis menunjukkan pasien itu tidak terinfeksi virus corona.

"Pasien dinyatakan sehat dan aman kalau pemeriksaan klinis sudah dua kali dinyatakan negatif dan tidak ada keluhan apa-apa, tidak ada penyakit lain yang menunjukkan gejala COVID-19 berarti pasien sudah aman untuk dipulangkan," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Dyani Kusumowardhani, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).

Kendati demikian, ia mengatakan, rumah sakit tidak bisa memastikan pasien dalam pengawasan yang sudah dinyatakan bebas COVID-19 tidak akan terinfeksi virus corona lagi.

"Kami belum tahu soal itu karena memang ini kan belum banyak pengalaman," katanya.

Dyani menjelaskan pula bahwa RSPI menangani sembilan pasien terkait COVID-19 dan kondisinya semuanya stabil.

"Kondisi pasien secara keseluruhan cukup baik, tidak ada demam, rata-rata keluhan hanya sekedar batuk. Sejak beberapa hari lalu semua bisa dikatakan kondisinya tenang dan stabil, termasuk sampai hari ini," katanya.

Ia mengatakan, enam dari sembilan pasien yang menjalani perawatan di RSPI sudah dikonfirmasi positif COVID-19 dan tiga lainnya berstatus pasien dalam pengawasan, yakni mereka yang menunjukkan gejala sakit serupa COVID-19 seperti influenza, demam, batuk, dan sesak nafas.

RSPI, menurut dia, punya cukup tenaga medis dan fasilitas memadai untuk menangani pasien COVID-19. Rumah sakit juga masih memiliki persediaan alat pelindung diri untuk petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

Menurut Dyani Kusumowardhani, rumah sakit tidak bisa memastikan pasien dalam pengawasan yang sudah dinyatakan bebas COVID-19 tidak akan terinfeksi virus corona lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close