Rudolf Pardede Tetap Optimis Bisa Nyalon
Rabu, 17 Maret 2010 – 04:49 WIB
Terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw mengatakan, tahapan pilkada tidak bisa dihentikan hanya lantaran menunggu adanya gugatan-gugatan, seperti rencana gugatan pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis yang dicoret KPUD Medan.
"Pilkada tak bisa berhenti tahapannya hanya untuk menunggu kasus-kasus begini (rencana gugatan Rudolf-Afif, red). Bagaimana pun, pilkada memerlukan kepastian waktu," ujar Jerry Sumampouw di Jakarta, kemarin (16/3). Pernyataan Jerry menanggapi sikap Rudolf yang meminta agar KPU Medan membatalkan hasil pencabutan nomor yang dilakukan pada Sabtu (13/3) lalu dan mendesak pilkada ditunda.
Mengenai pencoretan pasangan Rudolf-Afif, Jerry menilai hal ini merupakan dampak dari sikap KPUD Medan yang tidak netral dan terseret permainan politik. KPUD Medan dan KPUD Provinsi yang mendukung pencoretan nama Rudolf, dinilainya tidak konsisten. Saat Rudolf maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), toh KPUD tidak mempersoalkan surat keterangan pengganti ijazah Rudolf.