Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Kamis, 30 September 2010 – 09:07 WIB
Dijelaskan, pada saat ada keputusan tentang ganti rugi lahan dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti pendidikan Lemhanas. “Ketika terjadi saya sedang ikut Lemhanas di Jakarta, jadi ketika pulang kesepakatan sudah terjadi dan saya tinggal menganggarkan di APBD. Karena dana tidak cukup maka dianggarkan di APBD selama 2 tahun anggaran,” imbuhnya.
Menurutnya, jika memang ketentuan menyebutkan tidak ada kewajiban membayar ganti rugi maka Rudy pun menyatakan tidak akan memutuskan untuk mengganti biaya.
Ditegaskan, ketentuan harus mengganti Hak Guna Bangunan (HGB) sesuai dengan Kepres 55 Tahun 1993, yang mengatur tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
BANJARMASIN -- Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung direspon Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Pria kalem yang sudah dua kali memenangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 – 11:55 WIB - Sumsel
Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
Sabtu, 27 April 2024 – 10:55 WIB - Daerah
Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Sabtu, 27 April 2024 – 07:18 WIB - Kalbar
KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
Jumat, 26 April 2024 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Sudah Mempelajari Gaya Permainan Timnas U-23 Uzbekistan
Sabtu, 27 April 2024 – 12:10 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
Sabtu, 27 April 2024 – 12:21 WIB - All Sport
Jadwal Proliga Sabtu (27/4): Bhayangkara Presisi Main, Jakarta BIN Siap Menang Lagi
Sabtu, 27 April 2024 – 09:44 WIB - Sport
Gaya Bermain Uzbekistan Khas Tim Eropa, Exco PSSI Berharap Begini ke Shin Tae yong
Sabtu, 27 April 2024 – 09:08 WIB - Seleb
Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
Sabtu, 27 April 2024 – 08:51 WIB