Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Kamis, 30 September 2010 – 09:07 WIB
Pada kesempatan yang sama, dia mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Namun ditegaskan, dirinya akan menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Tak hanya itu, Rudy juga mengaku akan memberikan keterangan yang sesungguhnya jika diminta oleh Kejagung.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejagung, kalau dipanggil tentu akan hormati dan junjung tinggi hukum. Saya juga akan beri keterangan yang sesungguhnya,” ucapnya. Dia mengatakan belum tahu langkah apa yang akan dilakukan pascapenetapan tersangka itu. (tas/sam/jpnn)