Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Kesehatan
"Bayangkan jika ada oknum dokter melakukan malpraktik saat OP tidak lagi diatur. Artinya, pengendalian terhadap kualitas SDM kesehatan di internal melalui OP semakin buruk prosesnya pada masa depan,” tutur Ozy.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga bakal semakin merugi dalam pelayanan kesehatan.
Hal ini lantaran tidak ada lagi aturan tentang belanja wajib (mandatory spending) dalam RUU Kesehatan.
"Ketika mandatory spending dihapus, saya khawatir efek dominonya terhadap pelayanan kesehatan ke depannya, termasuk dengan alokasi anggaran BPJS Kesehatan. Ketika mandatory spending ini dihapus, artinya alokasi anggaran sektor kesehatan bukan lagi prioritas,” tambahnya. (mcr4/jpnn)