Ruhut Mengaku Sayang Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 10:23 WIB
JAKARTA--Mantan ketua DPP PD Ruhut Sitompul yang dicopot dari jabatannya, mengaku bersedih atas penetapan tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu ia pun kecewa lantaran Anas tidak mendengarkan saran darinya. ”Terus terang aku bersedih karena kalau dia mendengar nasehatku tentu tidak malu begini,” ujar Ruhut, Jumat (22/2).
Dia mengatakan, jika dulu Anas mundur sesuai saran darinya, tentu tidak membuat malu partai maupun pribadi Anas. Justru menurut Ruhut Anas akan terlihat jiwa ksatrianya.
”Aku pun bersedih karena dia (Anas) tidak kesatria. Tapi bagaimana pun aku tetap sayang sama dia. Namun tolong kembalilah ke jalan yang benar. Jadi aku tak mau lagi lihat ke belakang tapi ke depan. Walaupun aku sedih,” pungkasnya.
JAKARTA--Mantan ketua DPP PD Ruhut Sitompul yang dicopot dari jabatannya, mengaku bersedih atas penetapan tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB