Rumah Sakit Diminta Perbanyak Fasilitas Kelas Tiga
Senin, 18 Februari 2013 – 14:18 WIB
Selain itu Pemprov DKI juga akan memberi kelonggaraan bagi rumah sakit untuk membangun gedung lebih luas dari ketentuan yang berlaku.
"Kita bantu, mau KLB (Koefisien Luas Bangunan) berapa tinggi pun kita bantu, asal kelas 3 nya di atas 60 hingga 75 persen," ujar Ahok.
Ia juga menegaskan bahwa warga Jakarta sebenarnya membutuhkan lebih banyak fasilitas kelas 3. Pasalnya, hampir separuh warga DKI bergantung pada pelayanan kesehatan dengan biaya rendah.