Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Selasa, 21 September 2021 – 15:55 WIB
Wahyu dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Wahyu dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News