RUU ASN Belum Disahkan, Honorer Kecewa, Pentolan K2: Jangan Berharap Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna ke-2 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 hari ini mengecewakan para honorer.
Banyak yang mengira, rapat paripurna hari ini (22/8) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Ternyata agendanya hanya dua, yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya
Kedua, penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (komisi/badan) DPR tahun sidang 2023-2024.
"Kapan nih disahkan, katahya pekan ketiga Agustus. Ini kok enggak ada ya," kata Arfii, ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Provinsi Sumatera Utara kepada JPNN.com, Selasa (22/8).
Sementara itu, dua pentolan K2 lainnya mengaku tidak terkejut dengan agenda sidang paripurna DPR hari ini.
Menurut Eko Mardiono, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), sudah bisa ditebak tidak semudah itu RUU ASN disahkan.
Masih banyak hal yang perlu dipelototi terutama tentang PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.