Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Kamis, 02 April 2020 – 20:52 WIB
"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual, tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," tandas Baidowi.(ant/jpnn)
"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual, tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," tandas Baidowi.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News