Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Cipta Kerja Tidak Hanya Soal Investasi Asing, Tetapi Memudahkan UMKM

Kamis, 28 Mei 2020 – 19:04 WIB
RUU Cipta Kerja Tidak Hanya Soal Investasi Asing, Tetapi Memudahkan UMKM - JPNN.COM
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Teddy Anggoro berharap, publik tidak membawa narasi negatif dan salah terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja. Terlebih menilai aturan itu hanya untuk kepentingan asing.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja tidak hanya berbicara soal kepentingan investasi asing. RUU Cipta Kerja, kata Teddy, juga mengakomodir anak bangsa untuk mengembangkan usahanya.

"RUU Cipta Kerja ini bukan hanya berbicara tentang investasi asing, bukan hanya berbicara tentang korporitari investment, tetapi juga bicara tentang domestic investment,” ujar Teddy, Kamis (28/5).

Teddy mengatakan, RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat memuat aturan yang memudahkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk menjadi badan usaha.

Nantinya, UMKM tidak memerlukan notaris untuk menjadi badan usaha. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

“Kan, selama ini mendirikan Perseroan Terbatas (PT) harus dua orang. Jadi, mesti cari orang," tutur dia

Adapun terkait investasi domestik, Teddy mencontohkan ketika anak muda mendirikan start up. Mereka akan dengan mudah membentuk PT dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

"Saya selalu mencontohkan di beberapa seminar, saya ceramah saya bilang contohnya itu Bill Gates, Steve Jobs, bahkan Mark Zuckerberg. Itu orang yang memulai bisnisnya dari garasi. Artinya apa? Mereka UMKM dahulu. Iya, kan? Sekarang jadi orang terkaya di dunia," beber Teddy.

RUU Cipta Kerja tidak hanya berbicara soal kepentingan investasi asing, tetapi juga mengakomodir anak bangsa untuk mengembangkan usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close