RUU Jabatan Hakim Dipastikan Selesai Masa Sidang Berikutnya
Kamis, 29 November 2018 – 16:45 WIB
DPR juga mendorong Komisi Yudisial (KY) berperan mengurangi hal-hal tindak hakim yang tidak terpuji. Bamsoet menambahkan, apa yang sudah diberikan negara kepada KY sudah bagus.
“Tapi, KY harus melakukan tugas pokoknya yaitu pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Mantan ketua Komisi III DPR itu mengatakan, masing-masing lembaga negara seperti KY dan MA memiliki jiwa negarawan dan paham posisi masing-masing. “Namun, harus memahami bagaimana selamatkan bangsa ke arah lebih baik,” paparnya. (boy/jpnn)