RUU Kamnas Bisa jadi Blunder Bagi Penguasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan ke DPR RI. Sebab jika nanti RUU Kamnas usulan Kementrian Pertahanan itu itu sampai disetujui DPR dan diberlakukan, bisa-bisa justru pemerintah yang terkena imbasnya.
Menurut pengamat intelijen Wawan Purwanto, RUU Kamnas tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Sebab jika nanti dianggap membahayakan dan menciderai demokrasi, RUU Kamnas yang sudah disahkan bisa diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Artinya undang-undang itu tidak bisa melenggang begitu saja. Kalau khawatir dengan UU yang sudah disahkan, bisa dijudicial review di MK," kata Wawan di Jakarta, Senin (29/10).
Lebih lanjut Wawan menambahkan, DPR sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi pengawasan bisa terus mencermati setiap efek pemberlakuan UU Kamnas. Bahkan jika pemerintah yang berkuasa menggunakan UU Kamnas untuk berbuat sewenang-wenang, lanjut Wawan, DPR bisa menggunakan hak-hak istimewa yang dijamin konstitusi.
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB - Parpol
PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB