RUU Kerukunan Umat Beragama Lindungi Kaum Minoritas
Rabu, 04 Januari 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, rancangan undang-undang (RUU) atau draft Kerukunan Umat Beragama yang saat ini tengah dibahas di DPR bertujuan sebagai alat pelindung bagi kaum atau umat beragama yang minoritas di Indonesia. "Yang jelas, RUU ini akan lebih menguntungkan kelompok yang rentan terzolimi, yakni kaum minoritas," ungkap Nasaruddin di Jakarta, Rabu (4/1). Dalam proses pembahasan ini, lanjut Nasaruddin, kementerian juga sudah menghimpun dan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh dan organisasi mayarakat (ormas) Islam, Kristen Protestas, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Sehingga dibaharapkan, RUU ini juga bisa dikatakan mengupgrade UU yang sudah ada. Kemudian juga, UU ini lebih dapat memberikan penguatan dan perlindungan terhadap umat beragama.
"Karena logika kita ini, UU yang mengatur tentang agama ini sesungguhnya tidak perlu ada jika kondisinya sudah ideal semua. Tapi sekarang ini, kita masih perlu UU yang bisa memandu kita untuk sampai tahap yang lebih baik. Jadi belum waktunya kita berjalan tanpa dasar perlindungan hukum kerukunan beragama. Karena kalau yang paling butuh UU ini adalah kelompok yang minoritas. Mereka sering kali menjadi korban dari situasi yang kurang ideal. Jadi rambu-rambu dalam kehidupan beragama harus ada," papar Nasaruddin.
Namun begitu, lanjut Nasaruddin, dengan keberadaan RUU Kerukunan Umat Beragama yang ditarget selesai pada tahun 2012 ini bukanlah sebuah bentuk intervensi pemerintah terhadap urusan keagamaan. Akan tetapi, ini adalah salah satu bentuk dasar dan upaya perlindungan pemerintah demi kerukunan kehidupan beragama di Indonesia. "Intinya ini bukan bermaksud mengintervensi urusan keagamaan lebih jauh ya," seru Nasaruddin.
JAKARTA--Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, rancangan undang-undang (RUU) atau draft Kerukunan Umat Beragama yang saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Sosial
Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Seleb
Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:34 WIB