Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU KUHP Ditunda, Gerindra: Jokowi Seharusnya Juga Terbitkan Perppu KPK

Jumat, 20 September 2019 – 23:21 WIB
RUU KUHP Ditunda, Gerindra: Jokowi Seharusnya Juga Terbitkan Perppu KPK - JPNN.COM
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kembali meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Hal ini disampaikan Arief, pascakeputusan Presiden ketujuh RI itu menunda pengesahan RUU KUHP yang telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Komisi III DPR. Alasan Jokowi melakukan penundaan karena masyarakat keberatasan terhadap sejumlah substansi di RUU KUHP.

Nah, Arief berharap dengan alasan yang sama Jokowi juga berani menerbitkan Perppu tentang KPK. Sebab, pegiat antikorupsi, akademisi, hingga mahasiswa dari berbagai kampus hingga saat ini terus melakukan penolakan terhadap RUU KPK yang telah disetujui paripurna oleh DPR.

“Kalau kita kembali ke tahun 2014 ketika sistem Pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDI Perjuangan paling kencang menolak atas nama demokrasi. Waktu itu, Presiden SBY mendengar dan menerbitkan Perppu. Masa begitu ada revisi UU KPK, Kang Mas Joko Widodo enggak berani keluarkan Perppu,” ucap Arief kepada JPNN, Jumat (20/9).

Arief menilai dengan ikut merevisi UU KPK, artinya Presiden Jokowi dan kader PDI Perjuangan di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Megawati Soekarnoputri dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang saat itu melahirkan KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi.

"Masa Kang Mas Joko Widodo dan kader PDI Perjuangan tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden (masa itu) yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," tandas Arief.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam Nawa Cita dan Revolusi Mental yang digagas Presiden Jokowi bersama PDI Perjuangan, juga jelas tertera tentang komitmen terhadap pemberantasan korupsi. “Loh ini kok di periode kedua Kang Mas Joko Widodo kok pura-pura lupa ya," tandas Arief.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kembali meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close