RUU LKM Kurang Serius
Kamis, 21 Oktober 2010 – 10:44 WIB
JAKARTA - Kalangan Komisi VI DPR menilai Rancangan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan dan tidak menyentuh substansi yang sebenarnya. Sebagaiman diketahui, sejatinya LKM merupakan kelembagaan yang memfokuskan diri melayani para pengusaha mikro. Keberadaan LKM sendiri sebenarnya sudah lama ada di masyarakat, namun jumlahnya terlalu kecil bila dibandingkan kebutuhan para pengusaha mikro.
Melihat masih karut marutnya RUU tersebut, anggota Komisi VI Ecky Awal Mucharam menilai sebagai lembaga yang berfungsi memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah, LKM sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat.
"Karena sebenarnya perbankan bukan solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara masif," katanya dalam diskusi bertajuk 'Format Baru Lembaga Mikro menuju Sejahtera' di Gedung Nusantara I, Jakarta.
Bahkan, Ecky mengatakan RUU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang menjadi salah satu RUU prolegnas saat ini tidak menunjukkan adanya keseriusan dalam mendukung LKM. "Saat ini yang ada baru sebatas peraturan kelembagaan saja. Kualitas dan substansinya tidak ada," kata politisi PKS itu.
JAKARTA - Kalangan Komisi VI DPR menilai Rancangan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
Jumat, 01 November 2024 – 02:16 WIB - Pilkada
Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
Kamis, 31 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Pilkada
Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB