RUU Mata Uang Masih Terganjal Tanda Tangan
Kamis, 31 Maret 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR gagal mengesahkan RUU Mata Uang. Kedua belah pihak belum sepakat mengenai pihak yang berwenang membubuhkan tanda tangan dalam uang kertas. Pemerintah ingin turut menandatangani uang kertas bersama Bank Indonesia (BI). Sedangkan sikap DPR masih terbelah antara yang bersetuju dengan pemerintah dengan pilihan lain yakni tetap menjadikan bank sentral sebagai satu-satunya pihak penandatangan uang kertas.
Selain pihak yang membubuhkan tanda-tangan, hal lain yang belum final adalah pencantuman frasa Mata Uang Republik Indonesia. Selama ini, uang kertas rupiah bertuliskan Bank Indonesia.
"Ada masalah yang masih pending, yaitu tanda tangan di uang kertas dan frasa uang kertas. Ini harus diselesaikan dulu," kata Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR Emir Moeis dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Rabu (30/3).
JAKARTA - Pemerintah dan DPR gagal mengesahkan RUU Mata Uang. Kedua belah pihak belum sepakat mengenai pihak yang berwenang membubuhkan tanda tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Makro
Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak
Sabtu, 28 September 2024 – 18:38 WIB - Makro
Perkuat Daya Tahan Kelas Menengah, Aloshop Mendukung Penuh WiraMuda Academy
Sabtu, 28 September 2024 – 17:40 WIB - Industri
Pengamat Sebut Jokowi Berhasil Membangun Infrastruktur Transportasi
Sabtu, 28 September 2024 – 16:42 WIB - Bisnis
BCA Life & Bank BCA Perluas Akses Digital Produk Asuransi MyGuard
Sabtu, 28 September 2024 – 16:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Opini
Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Sabtu, 28 September 2024 – 18:56 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB - Olahraga
Madura United Siap Pulangkan Persib Tanpa Poin dari Bangkalan
Sabtu, 28 September 2024 – 16:50 WIB - Hukum
Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
Sabtu, 28 September 2024 – 17:42 WIB