RUU Mata Uang Masih Terganjal Tanda Tangan
Kamis, 31 Maret 2011 – 04:24 WIB
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, jika hasil voting DPR diputuskan hanya BI yang tanda tangan, pemerintah tetap tidak bersetuju. "Kalau voting dan keputusannya hanya BI yang tandatangan, kami dari pemerintah belum bisa menyetujui.," katanya.
Agus mengatakan, pemerintah perlu turut menandatangani uang kertas karena sejumlah alasan. "Itu adalah uang kertas RI, kalau ada apa-apa, pemerintah," katanya.
RUU Mata Uang merupakan inisiatif DPR yang dibahas parlemen periode 2004-2009. Namun, pembahasannya belum juga selesai hingga masa tugas parlemen berakhir. Sebelumnya mengusulkan tanda tangan bersama BI, pemerintah mengusulkan hanya menteri keuangan yang membubuhkan tanda tangan. Ini sama dengan praktik di Amerika Serikat. Meskipun otoritas pengedaran mata uang ada di bank sentral (The Fed), namun yang tanda tangan adalah Menkeu atau Secretary of Treasure. (sof)